Pendaftaran Pretest PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 Resmi Dibuka


PPGDaljab.com - Seleksi kemampuan akademin program ppg dalam jabatan tahun 2019 resmi dibuka. Hal ini didasarkan dengan keluarnya surat edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan nomor 8963/BB11/PR/2019 tanggal 24 september 2019. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa dalam rangka pelaksanaan setifikasi bagi guru dalam jabatan melalui PPG dalam jabatan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan seleksi kemampuan akademik tahun 2019. Dengan ini sudahlah jelas bahwa pendaftaran Pretest PPGDALJAB akan di buka pada tahun 2019 ini.

Walaupun pada surat edaran sebelumnya, Direktorat Jenderal GTK menegaskan bahwa pada tahun 2019 dan 2020 tidak akan membuka penjaringan peserta ppg baru dengan alasan masih banyaknya calon peserta PPG Daljab yang telah lulus Pretest ppg dalam jabatan tahun 2017 dan 2018 yang belum mendapatkan panggilan menjadi peserta program pendidikan profesi guru hingga 2019.


Pendaftaran Pretest PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 Resmi Dibuka


Keuntungan Mengikuti PPG Dalam Jabatan


Untuk itu, ini merupakan kabar gembira bagi anda yang menanti-nantikan agar dapat mengikuti program pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan. Yang tentu saja apabila anda dapat lulus pretest dan terpanggil menjadi peserta ppg daljab, anda berkesempatan mendapatkan sertifikat pendidik dan memperoleh tunjangan profesi guru sertifikasi. Selain itu dapat mengupgrade kompetensi anda sebagai pendidik.

Baca Juga : Langkah-langkah Mendaftar Pretest PPG Daljab 2019 di SIM PKB

Kelebihan anda mengikuti ppg dalam jabatan yang lainnya adalah biaya pendidikan ditanggung oleh pemerintah. Karena PPG Daljab ini termasuk kedalam kriteria ppg bersubsidi. Selain itu dengan memiliki sertifikat pendidik nantinya, peluang untuk diterima menjadi PNS terbuka lebar, karena nilai SKB anda sudah dianggap 100.


Persyaratan Mengikuti Pretest PPG Dalam Jabatan Tahun 2019


Untuk dapat mengikuti program Pretest PPG Dalam Jabatan Tahun 2019, anda harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan. Persyaratan peserta Pretest ppg dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu Persyaratan Umum dan Persyaratan Berkas. Kedua persyaratan ini wajib dipenuhi bagi anda yang ingin mendaftarkan diri menjadi peserta seleksi Pretest ppg dalam jabatan 2019.


Persyaratan Umum

Persyaratan umum mengikuti seleksi pretest ppg dalam jabatan tahun 2019 terdiri dari 7 poin, yaitu :
  1. Guru Tetap baik PNS/Non-PNS/GTY
  2. Terdaftar dalam Data Pokok Pendidik (DAPODIK)
  3. TMT sebagai guru sampai dengan 31 Desember 2015
  4. Telah memiliki NUPTK
  5. Pendidikan terakhir Sarjana (S.1) atau Diploma IV dari universitas/perguruan tinggi terakreditasi.
  6. Berusia maksimal 57 tahun per tanggal 31 Desember 2019
  7. Sehat jasmani dan rohani


Persyaratan Berkas

Berkas yang harus di scan dan diupload pada website pendaftaran terdiri dari 2 berkas, yaitu :
  1. Scan Ijazah asli S1/D4
  2. Scan SK Guru Tetap 2 tahun terakhir (Tahun pelajaran 2017/2018 dan 2018/2019)


Jadwal Pendaftaran

Perhatikan tanggal-tanggal penting yang ada pada tabel dibawah. Jangan sampai anda melewatkan tanggal pendaftaran dan penguploadan data anda di website SIM PKB. Apabila sekarang masih terdapat kesalahan data, segeralah perbaiki sampai tanggal 14 Oktober 2019.

No
Kegiatan
Waktu
1
Pendaftaran calon peserta
30 September – 23 Oktober 2019
2
Verifikasi dan validasi oleh LPMP
2 – 29 Oktober 2019
3
Penetapan TUK (Tempat pretest)
14 – 18 Oktober 2019
4
Cetak kartu peserta
5 – 9 November 2019
5
Pelaksanaan Pretest
11 – 23 November 2019


2 Responses to "Pendaftaran Pretest PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 Resmi Dibuka"

  1. Saya mau mendaftar , tapi di ket Anda tercatat TELAH MEMILIKI Status Kelulusan Seleksi Akademik, untuk saat ini Anda TIDAK DAPAT mengikuti Pendataan Peserta Seleksi Akademik. "

    ReplyDelete
    Replies
    1. mungkin anda sudah pernah lulus pretest ppg tahun 2017 atau tahun 2018 sebelumnya. Cek di website sergur

      Delete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel